DALAM upaya memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas jasa kesehatan bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani nota kesepahaman dengan PT. Medika Loka Manajemen (Hermina Group) di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua pihak untuk mengintegrasikan akomodasi pelayanan kesehatan Hermina Group ke dalam ekosistem pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Roswita Nilakurnia Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan dr.Hasmoro Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, sebagai corak kerjasama untuk menjadi landasan kerja sama nan erat antara instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan dengan akomodasi pelayanan kesehatan nan dimiliki oleh Hermina Group di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Roswita Nilakurnia mengatakan mengatakan bahwa kerja sama dengan Hermina Group adalah langkah nyata pihaknya dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terus bekerja keras dan bebas resah bakal akibat saat bekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan norma publik nan diamanatkan undang-undang untuk mengelola operasional 5 program agunan sosial, salah satunya programnya adalah JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), untuk itu, kami bekerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk memberikan pelayanan kepada peserta nan mengalami akibat kecelakaan kerja alias penyakit akibat kerja lantaran aktivitas pekerjaan nan dilakukannya,” ucap Roswita.
Diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan 6.270 PLKK aktif nan terdiri dari 2.204 rumah sakit, 1.045 klinik, 3.020 Puskesmas dan 1 praktik master bersama. Selain itu, setiap PLKK telah dilengkapi dengan aplikasi pendukung ialah E-PLKK sebagai sarana/alat dalam melakukan pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja.
Poin-poin krusial nan tertuang dalam nota kesepahaman ini meliputi
Pertama, Penguatan Jaringan Layanan Kesehatan: kerja sama strategis antara instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan dengan akomodasi Hermina Group.
Kedua, Peningkatan Mutu Layanan: MoU ini juga bakal memudahkan kedua belah pihak untuk melakukan koordinasi dalam perihal sosialisasi, monitoring dan pertimbangan berbareng serta penanganan pengaduan dan info atas pelayanan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga, Kolaborasi Perluasan Kepesertaan: Inisiatif berbareng ini sebagai corak upaya untuk mendorong perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai nan ada pada ekosistem PT Medika Loka Manajemen dan turut mensukseskan program pemerintah dalam perihal perlindungan pekerja.
Selanjutnya dr Hasmoro mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan kerja sama ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan jasa kesehatan nan mudah diakses, terjangkau, dan berbobot tinggi kepada masyarakat Indonesia.
“Saya sangat senang sekali, Hermina Group menjadi nan pertama dalam melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami bakal terus memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Empat puluh tujuh Rumah Sakit Hermina telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan nan tersebar di seluruh Indonesia, dengan kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem agunan sosial ketenagakerjaan, serta memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya. Selain itu, melalui ekspansi dan peningkatan pelayanan JKK, kualitas hidup pekerja nan mengalami kecelakaan kerja dapat terjaga, meminimalisir terjadinya akibat cacat, serta membantu mereka untuk segera kembali produktif. (RO/P-5)