Universodelibros.com, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan penurunan biaya haji nan ditetapkan Kementerian Agama berbareng DPR tidak mengorbankan akomodasi dan kenyamanan jemaah. Menurut dia, pelayanan kepada jemaah haji diharapkan justru bisa meningkat.
“Justru ke depan, diharapkan bakal ada peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya haji,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Irfan berambisi penyelenggaraan haji 2025 dapat melangkah efisien. Selain itu, dia mau jemaah bisa mendapat pelayanan nan jauh lebih baik dari biaya nan dibayarkan.
Menurut Irfan, biaya haji nan murah merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo Subianto. BP Haji nan mulai bertanggung jawab pada proses penyelenggaraan haji per 2026 mendatang, kata Irfan, bakal berupaya meningkatkan kualitas jasa bagi jemaah.
DPR dan pemerintah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah alias 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025. “Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah alias 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Abdul.
Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286. Adapun skema pembagian biaya haji nan ditetapkan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun ini 62 persen biaya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen oleh pemerintah, tahun lampau besaran ongkos nan ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, ialah 40 persen.
Nabiila Azzahra berkontribusi pada penulisan tulisan ini