Universodelibros.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan lembaganya siap menjadi penyelenggara utama ibadah haji pada 2026. Hal itu disampaikan Dahnil usai menggelar pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Dahnil menunjukkan pemerintah Arab Saudi bahwa penyelenggaraan haji di Indonesia pada 2026 sepenuhnya berada di bawah kendali BP Haji. “Kami berbincang panjang mengenai peran BP Haji nan bakal menangani penyelenggaraan secara penuh pada 2026,” kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski baru efektif menyelenggarakan ibadah haji pada 2026, Dahnil menyampaikan BP Haji tetap terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Menurut dia, keterlibatan tersebut diperlukan guna memperlancar peralihan penyelenggara dari Kementerian Agama kepada BP Haji.
“Kami juga membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan dan transisi penuh peran BP Haji sebagai penyelenggara utama pada 2026,” ujar dia.
Presiden Prabowo resmi membentuk BP Haji sebagai salah satu bada baru di pemerintahannya. Sebelumnya penyelenggaraan haji berada di bawah Kementerian Agama.
Usai dilantik, Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo menginginkan penyelenggaraan ibadah haji secara transparan dan satu atap. "Bapak Presiden Prabowo mau penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dilaksanakan secara akuntabel, transparan, aman, dan nyaman," kata Dahnil pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dia mengatakan pentingnya peyelenggaraan satu genting lantaran adanya keterlibatan sejumlah lembaga dan kementerian dalam penyelenggaraan ibadah haji. Seperti keterlibatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan.
"Saat ini masyarakat hanya mengetahui bahwa penyelenggaraan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama," katanya.
Ia mengatakan saat ini BP Haji sedang konsentrasi menata struktur organisasi sembari menunggu revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia menjelaskan ada tiga perihal krusial dalam pelayanan haji nan disampaikan oleh Prabowo Subianto. Pertama, memberikan perhatian tugas dan teknis penyelenggaraan ibadah haji. "Ibadah haji merupakan ritual tahunan dan pelaksanaannya kudu dilaksanakan dengan aman, nyaman dan efisien," katanya.
Kedua, ekosistem ekonomi haji kudu menjadi perhatian serius BP Haji lantaran penyelenggaraan ibadah haji mempunyai akibat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. "Asrama haji bisa dikelola jadi pusat pengembangan ekonomi, dan klinik haji bisa difungsikan 24 jam tidak hanya di musim haji saja. Bahkan, bisa ditingkatkan menjadi klinik pratama alias utama, dan rumah sakit haji," kata Dahnil.
Ketiga, sejarah Indonesia bahwa haji menjadi simbol kemajuan, peradaban, perjuangan, dan Indonesia berubah ketika tokoh besar Hasyim Asyari dan Ahmad Dahlan pulang menunaikan ibadah haji berjuang merebut kemerdekaan.
"Ibadah haji kudu menjadi simbol kebudayaan Indonesia, tidak berakhir pada makna nan fana. Kemabruran haji kudu mempunyai faedah luar biasa bagi masyarakat, dan menjadi teladan," kata dia.