Bnpt Dan Densus 88 Teguhkan Komitmen Perdamaian Nkri

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berbareng Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menggelar deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) sekaligus janji setia eks personil JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini menjadi tonggak krusial dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan berjalan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya langkah pendampingan berkepanjangan bagi eks personil Jamaah Islamiyah untuk memastikan integrasi penuh dengan masyarakat.  
"Kami memberikan pelatihan, pendampingan wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan aktivitas lainnya agar mereka bisa hidup rukun dan selaras di tengah masyarakat majemuk," ujar Eddy. Ia juga menekankan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian 45 aktivitas nan dilaksanakan di beragam wilayah Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045.  

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan nan sama, menyampaikan apresiasinya kepada BNPT, Densus 88, dan para pihak nan telah bekerja keras menjalankan program deradikalisasi.  
"Kolaborasi luar biasa ini telah menghasilkan komitmen berbareng untuk memperkuat NKRI. Pendekatan soft approach nan dilakukan membuktikan efektivitas dalam membawa perubahan," ujarnya.  

Siswanto, salah satu mantan personil Jamaah Islamiyah, menyampaikan angan besar dari momentum ini. "Proses pendampingan ini telah melangkah sejak deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini. Kami mau memastikan integrasi penuh dengan negara dan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah terakhir untuk menghilangkan ekstremisme dan membawa perdamaian," ujarnya.(*)