Biaya Haji 2025 Turun, Sekjen Pkb Minta Pemerintah Tak Turunkan Kualitas Pelayanan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB M. Hasanuddin meminta pemerintah tidak menurunkan kualitas pelayanan haji 2025. Pemerintah dan DPR telah bermufakat menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2025. 

"Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam perihal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," ucap Hassanudin nan kerap disapa Cak Udin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 8 Desember 2025.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Legislator asal wilayah pemilihan Malang ini mengatakan bakal terus mengawasi penyelenggaraan haji nan dilaksanakan tahun ini. Dia mengatakan corak pengawasan itu juga melibatkan masyarakat nan ikut dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2025.

"Biaya haji turun it's oke, tapi kualitas pelayanan enggak boleh ikutan turun. Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti bakal mengawal penyelenggaraan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata dia.

Seperti ibadah haji sebelumnya, Cak Udin berambisi pemerintah bisa memperbaiki keahlian dan kualitas pelayanan haji nan bakal terselenggara tahun ini. Sebab, kata dia, pada penyelenggaraan haji pada tahun lampau mempunyai segala persoalan nan kudu dievaluasi oleh pemerintah.

Penyediaan kuota tambahan, misalnya, nan menjadi persoalan utama penyelengaraan haji pada tahun sebelumnya terhambat. "Di masa haji sebelumnya kami memandang banyak problem, mulai dari pemondokan nan terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi nan sering telat," ujar Cak Udin.

Dia berambisi pemerintah saat ini dapat menjadikan persoalan sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Sehingga, lanjut dia, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini dapat melangkah optimal seiring dengan pelayanannya.

"Nah saya berambisi betul problem itu menjadi bahan pertimbangan serius pemerintah agar tidak lagi terulang," tutur dia.

Sebelumnya, DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah alias 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79. Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.

“Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah alias 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Abdul Wachid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Kementerian Agama di gedung Parlemen, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286. Adapun skema pembagian biaya haji nan ditetapkan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun ini 62 persen biaya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen oleh pemerintah, tahun lampau besaran ongkos nan ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, ialah 40 persen.

Tahun ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) nan kudu ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup alias living cost.

Jika dibandingkan dengan 2024, besaran Bipih tahun ini mengalami penurunan. “Turun Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 1445 Hijriah alias 2024 Masehi nan sebesar Rp 56.046.171,60,” ujar Abdul.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam pembuatan tulisan ini