Biaya Haji 2025 Turun, Bpkh Gelontorkan Total Nilai Manfaat Rp6,83 T

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Biaya Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Total Nilai Manfaat Rp6,83 T Penetapan biaya haji 2025 oleh Komisi VIII DPR RI dan Kemenag.(Dok. MI)

RAPAT Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/12) memutuskan biaya haji 2025, ialah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 nan sebesar Rp93,4 juta.

Turunnya BPIH juga berakibat pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 alias biaya haji nan kudu dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Adapun porsi biaya nan ditanggung jemaah haji dengan nilai faedah nan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan komparasi 62% : 38%.

"Dengan proporsi tersebut, biaya nan dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lampau nan sebesar Rp56,04 juta rupiah," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangannya, Selasa (7/1).

Sedangkan, sambung dia, sisa biaya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan biaya nilai faedah nan diperoleh dari hasil pengembangan finansial haji nan dikelola oleh BPKH. Adapun total nilai faedah nan digelontorkan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Fadlul mengungkapkan terdapat tiga poin krusial dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji nan lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, ialah sustainabilitas finansial haji turut terjaga dengan baik, dan nan ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan biaya haji," kata Fadlul.

Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan mengenai biaya haji 2025 nan disepakati pemerintah dan DPR.

"Kami memastikan kesiapan biaya tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkapnya.

Ia menekankan, keahlian menanggung biaya haji melalui biaya nilai faedah tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan biaya umat nan dikelola. Di antaranya dengan mendirikan anak upaya nan masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023.

"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah nan seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai faedah bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," ucap Fadlul.

"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan biaya haji nan telah dikelola dengan prudent dan profesional," tambah dia. (Z-9)