Universodelibros.com, Jakarta - Mulai Sabtu, 28 Desember 2024, pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi alias SNBP 2025 dapat diakses secara resmi melalui website resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah mengumumkan tahapan dan agenda seleksi masuk perguruan tinggi negeri alias PTN. Dalam konvensi pers pada Rabu, 11 Desember 2024, Ketua Pelaksana SNPMB Eduart Wolok menjelaskan ada tiga jalur masuk PTN nan bisa ditempuh oleh para siswa.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Eduart mengatakan, jalur pertama nan dibuka adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi alias SNBP. Jalur seleksi ini merujuk pada nilai rapor siswa semester 1-5 dan prestasi non akademik. Kemudian ada pula Seleksi Nasional Berdasarkan Tes alias SNBT dan jalur ujian berdikari nan diselenggarakan oleh masing-masing PTN.
Pengecekan kuota ini krusial bagi setiap sekolah, agar bisa mempersiapkan para siswa nan bisa mengikuti pendaftaran jalur SNBP. Dilansir dari situs resmi kemendikbud, berikut tutorial langkah untuk mengecek kuota SNBP:
1.Buka situs https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, kemudian klik icon tiga garis nan berada di kiri atas website, dan pilih SNBP.
2.Setelah itu, klik pilihan ‘kuota sekolah’.
3.Lalu, bakal ada tampilan pilih Provinsi dan Kabupaten alias Kota.
4.Setelah klik letak Provinsi dan Kabupaten alias Kota, bakal muncul kolom Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nama Sekolah alias Instansi, Akreditasi, dan Kuota.
Berdasarkan info dari laman resmi kemendikbud, sekolah baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Madrasah Aliyah (MA), kudu mempunyai NPSN. Selain itu, ada juga ketentuan legalisasi sekolah untuk letak siswa nan memenuhi syarat alias eligible, diantaranya:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah.
Penerapan SNBP dilakukan berasas prestasi akademik dengan menggunakan rapor, juga prestasi non-akademik siswa nan sudah ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).