KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan pemberantasan judi online (judol) kudu dilakukan semua pihak. Sebab, judol dinilai merupakan kejahatan siber.
Yusuf mengatakan masing-masing lembaga mengenai kudu bekerja-sama menumpas judol. Terutama Polri, kata Yusuf, dari sisi pencegahan bisa dilakukan melalui patroli.
"Tapi sekali lagi, namanya di ruang siber. Menurut saya, judol ini salah satu corak kejahatan siber sebenarnya," ungkap Yusuf dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Yusuf mengatakan dalam memberantas judol memang pendekatan pertama nan kudu dilakukan adalah pencegahan. Dengan pencegahan, bisa meminimalisasi praktik hingga operasi judol.
"Itu kan berfaedah ada pada akses internet, melalui web, situs. Pencegahannya kudu ke sana," ujar Yusuf.
Namun, akses internet itu berangkaian dengan server. Yusuf menyebut nan berkuasa melakukan pencegahan terhadap server adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satunya dengan menutup akses.
"Dan andaikan sudah terpantau, ada operasi, maka diblokir. Seberapa jauh kewenangan itu, itu penting," ungkapnya.
Yusuf mengatakan pelaku gambling saat ini sudah jarang melakukan gambling konvensional. Sekarang sudah beranjak pada gambling online dan masif. Pencegahan lain disebut bisa dilakukan dengan memutus jaringan.
"Karena jaringan kan. Nah ini memutus jaringannya itu adalah tantangan," ucapnya.
Yusuf menyebut meski bandarnya tertangkap oleh Polri, namun server tetap jalan tetap praktik gambling online itu tetap bisa dilakukan. Maka itu, kata Yusuf, beberapa mahir menyebut dalam pemberantasan judol tidak hanya pemblokiran dan penutupan akses.
"Oleh karenanya, perlu sinergi dan kerja sama ini. Seperti adik-adik kami, ini fokus, ini bagus ini, mesti dijalin kerjasamanya," kata personil pengawas eksternal Polri itu.
Di samping itu, para anak muda seperti mahasiswa disebut juga bisa ikut berkedudukan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi. Sebab, banyak sekarang anak muda nongkrong dikira bermain sosial media dan gim online rupanya gambling online.
"Jadi ini tentu bahaya. Maka perlu kerja sama semua elemen. Apalagi jika berasas data-data itu adalah menyasar remaja dan mahasiswa," ucapnya.
Yusuf meminta komponen mahasiswa proaktif memberikan info kepada Polri. Di sisi lain, Kompolnas dipastikan bakal terus mendorong Kepolisian tidak hanya sekedar menindak, tapi pencegahan agar dapat menurunkan nomor pemain judol.
Menurut Yusuf, ketika akses judol susah dipantau, maka pencegahan kudu berjalan. Polri disebut bisa menggandeng Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) untuk memberikan informasi.
"Kalau memang tetap ada terlihat memainkan itu, segera diinformasikan kepada Polri dan Polrinya kudu juga proaktif. Jangan sampai diinformasikan, tidak dikerjakan. Itu tugas Kompolans mendorong itu," pungkasya. (Yon/I-2)