Bawaslu Klaim Pilkada Serentak Kabupaten Bekasi Kondusif Tanpa Phpu

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Kabupaten Bekasi (Universodelibros) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di wilayah itu berjalan kondusif dan tanpa ada pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum alias PHPU.

"Pilkada di Kabupaten Bekasi melangkah kondusif dan damai. Saya menyampaikan juga tidak ada PHPU ke Mahkamah Konstitusi oleh salah satu pasangan calon," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah di Cikarang, Minggu.

"Kami menyimpulkan semua pasangan calon telah legawa menerima hasil perolehan bunyi nan telah ditetapkan KPU sebelumnya," ucap dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi Syahroji menyampaikan pihaknya sepanjang tahapan Pilkada 2024 telah melakukan serangkaian pencegahan, pengawasan serta penanganan pelanggaran.

Bawaslu menjalankan tugas pencegahan dengan memberikan imbauan secara tertulis sebanyak 26 kali kepada KPU untuk memastikan tugas panitia adhoc telah sesuai persyaratan.

Pihaknya juga berupaya memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih pada saat penyusunan pemilih, penyelenggaraan pencocokan dan penelitian sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap dan tambahan (DPT-DPTb) dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penyusunan.

Kemudian memberikan saran perbaikan sebanyak enam kali di masa pencocokan dan penelitian, prapenetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap serta saat tahapan pencalonan.

Selanjutnya, memberikan petunjuk kepada pengawas di kecamatan untuk melakukan pemetaan di tempat pemungutan suara, pengawasan petugas pencocokan dan penelitian info pemilih serta patroli pengawasan.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bekasi di beragam tahapan seperti pencocokan dan penelitian info pemilih, pleno, pencalonan, kampanye serta saat pemungutan dan penghitungan bunyi di tempat pemungutan suara.

"Kami juga telah menangani dugaan pelanggaran sebanyak enam kasus dengan rincian tiga temuan dan tiga laporan masyarakat. Seluruh temuan itu tidak memenuhi unsur," ujar di