MAHKAMAH Konstitusi (MK) melakukan penjadwalan ulang Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (PHPU Kada 2024) nan sedianya digelar pada Rabu (8/1) pukul 08.00 WIB.
Penjadwalan ulang ini dilakukan lantaran salah satu Anggota Panel Hakim, ialah Hakim Konstitusi Anwar Usman mengalami musibah terjatuh di kediamannya pada Selasa (7/1) dan kudu menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk diketahui, Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
“Untuk Panel 3 pada persidangan hari ini terpaksa kudu dilakukan reschedule lantaran kondisi dari Pak Anwar Usman nan kemarin jatuh dan kemudian kudu diopname sehingga beliau sekarang posisinya tetap di rumah sakit,” jelas Enny, melalui keterangannya, Rabu (8/1).
Enny mengatakan sistem persidangan mengalami penyesuaian. Sidang di Panel 3 nan ditunda pada pagi ini bakal dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dilanjutkan ke sesi kedua hingga malam hari. Sementara itu, Panel 1 dan Panel 2 bakal mengalami pergeseran untuk menyesuaikan jadwal.
“Harus komplit tiga pengadil nan bersidang dan tidak bisa persidangan itu menggunakan Zoom. Sehingga posisi pengadil dari Panel 1 dan Panel 2 bakal bergeser ke Panel 3, jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini sampai beliau kelak mudah-mudahan bisa segera pulih,” lanjut Enny.
Dengan sistem rotasi ini, beberapa pengadil dari Panel lain bakal ditugaskan untuk membantu jalannya sidang di Panel 3. Mahkamah Konstitusi berambisi agar sistem ini dapat memastikan kelancaran jalannya persidangan tanpa mengganggu proses persidangan nan sedang berlangsung. Adapun Hakim Konstitusi Anwar Usman sementara ini bakal digantikan oleh pengadil konstitusi dari panel lain.(Faj/I-2)