Angka Perkawinan Anak Di Kabupaten Lamongan Terus Menurun

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Lamongan Terus Menurun Perkawinan anak di Lamongan.(MI/M Yakub)

DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan nomor perkawinan anak di Kabupaten Lamongan pada 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya nan mencapai 307 perkawinan anak.

Hingga Desember 2024 tercatat ada 234 info nan masuk untuk melakukan konseling. Sedangkan info di Pengadilan Agama (PA) ada 246, nomor tersebut merupakan akumulasi dengan pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) dari Desember 2023 nan dilaksanakan pada Januari 2024.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan Umuronah mengatakan nomor tersebut mengalami penurunan. Pada 2022 tercatat ada 462 perkawinan anak dan pada 2023 terdapat 307 nomor perkawinan anak.

"Terlepas dari itu semua nomor perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan nan signifikan di 2023 sebesar 30%. Namun kita bakal terus mengupayakan menekan nomor tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak. Karena perkawinan anak ini mempunyai akibat negatif, baik dari segi bentuk maupun psikologis calon pengantin," katanya, Selasa (7/1).

Dijelaskan Umuronah, penurunan nomor perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya nan dilakukan oleh DP3A. Di antaranya, adalah rencana tindakan wilayah cegah perkawinan anak, mengadakan MoU mengenai pencegahan perkawinan anak berbareng PA dan organisasi wanita (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU).

Disamping itu juga dilakukan konseling Diska nan mau melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, dan membikin platform Inkompak.

Ia menjelaskan, Inkompak sendiri merupakan aplikasi nan memudahkan calon pemohon yg mau mendaftar konseling, lantaran pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Ke depan aplikasi ini bakal dilengkapi dengan info kesehatan reproduksi tentang ancaman perkawinan anak, dan lainnya.

"Inovasi Inkompak nan diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien. Pemohon Diska tidak perlu ke PA untuk meminta surat pengantar. Jadi langsung bisa ke MPP pada hari Senin sampai dengan Rabu alias ke PA pada hari Kamis untuk melakukan konseling," ujarnya.

"Aplikasi ini kelak juga bisa diakses untuk memandang kecamatan nan nomor Diska-nya tinggi. Lima kecamatan dengan nomor diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran Ngimbang, Sambeng, Brondong dan Babat," jelasnya.

Dia mengungkapkan pada 2025 juga bakal terus melangsungkan ragam aktivitas untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Sehingga nomor perkawinan anak bisa lebih kecil. (N-2)