KEPALA Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Irsyad Zamjani mengatakan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan bisa meningkat lantaran dua hal.
Pertama, lantaran memang kasusnya tambah banyak dan nan kedua lantaran publik sekarang sudah lebih aware, sudah lebih sadar tentang pentingnya untuk bicara/melapor untuk menyampaikan adanya kasus-kasus kekerasan nan dialami.
"Kasus nan terjadi kekerasan seksual alias pun bullying alias perundungan. Hasilnya sebenarnya mirip dengan nan didapatkan oleh JPPI. Kisarannya 10-15% siswa secara umum. Jadi jika kita lihat menurut pengakuan siswa dan ini kita kategorisasi ke dalam kategori rawan, waspada, dan aman," kata Irsyad, Jumat (27/12).
Praktik kekerasan dialami terutama oleh 10-15% siswa di Indonesia. Presentase tersebut juga terbilang sangat besar jika dihitung dengan total siswa di seluruh sekolah. Namun secara umum kondisi sekolah di seluruh wilayah relatif kondusif dari kekerasan.
"Untuk perundungan sama ialah anak laki-laki condong lebih banyak nan mengalami kekerasan lantaran melakukan hal-hal nan memang menurut mereka bercandatapi menurut nan jadi korban sesuatu nan tidak menyenangkan nan bisa dianggap sebagai kekerasan," ujar dia.
Hukuman bentuk juga laki-laki nan paling banyak mendapatkan kekerasan. Sementara kekerasan seksual dialami banyak anak perempuan. (H-2)