PEMERINTAH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalokasikan subsidi sebesar Rp434,3 triliun untuk kebutuhan masyarakat, termasuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, LPG, dan pupuk.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menyampaikan realisasi ini dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1).
“Manfaat APBN nan dinikmati langsung oleh masyarakat mencakup subsidi untuk BBM, LPG, listrik, dan pupuk, sehingga harga-harga tersebut lebih terjangkau,” ujar Suahasil dikutip dari Antara, Senin (20/23).
Detail Realisasi Subsidi BBM
- Solar: Harga original Rp11.950 per liter, dijual Rp6.800 per liter (subsidi Rp5.150 alias 43%). Total anggaran subsidi mencapai Rp89,7 triliun, melayani lebih dari 4 juta kendaraan.
- Pertalite: Harga original Rp11.700 per liter, dijual Rp10.000 per liter (subsidi Rp1.700 alias 15%). Total subsidi sebesar Rp56,1 triliun untuk 157,4 juta kendaraan.
- Minyak Tanah: Harga original Rp11.150 per liter, dijual Rp2.500 per liter (subsidi Rp8.650 alias 78%). Realisasi anggaran mencapai Rp4,5 triliun untuk 1,8 juta rumah tangga.
Subsidi LPG dan Listrik
- LPG 3 Kg: Harga original Rp42.750 per tabung, masyarakat bayar Rp12.750 (subsidi Rp30.000 alias 70%). Anggaran subsidi sebesar Rp80,2 triliun melayani 40,3 juta pelanggan.
- Listrik: Total subsidi mencapai Rp156,4 triliun, termasuk:
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Harga original Rp1.800/kWh, dijual Rp600/kWh (subsidi Rp1.200/kWh alias 67%).
- Rumah tangga 900 VA non-subsidi: Mendapat kompensasi Rp400/kWh (22%), menurunkan nilai dari Rp1.800/kWh menjadi Rp1.400/kWh.
Subsidi Pupuk
Pemerintah mengalokasikan Rp47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk:
- Pupuk Urea: Harga original Rp5.558/kg, dijual Rp2.250/kg (subsidi Rp3.308 alias 59%).
- Pupuk NPK: Harga original Rp10.791/kg, dijual Rp2.300/kg (subsidi Rp8.491 alias 78%).
Manfaat Subsidi bagi Masyarakat
Program subsidi ini bermaksud menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas nilai di beragam sektor strategis. Dengan alokasi APBN nan signifikan, masyarakat dapat menikmati nilai kebutuhan pokok nan lebih terjangkau.
(Ant/Z-10)