Universodelibros.com, Jakarta - Antrean kloter calon jemaah ibadah haji reguler di Indonesia terbilang mencengangkan. Berdasarkan info Kementerian Agama (Kemenag), daftar tunggunya hingga saat ini mencapai lima juta orang. Di sisi lain, pemerintah hanya dibolehkan memberangkatkan 221.000 orang per tahun.
Buntutnya, calon jemaah haji kudu bersabar menunggu giliran, apalagi hingga berpuluh-puluh tahun, untuk bisa pergi berhaji di tanah suci. Antrean paling sigap adalah di Sulawesi Utara dengan waktu tunggu 17 tahun. Di sisi lain, antrean paling lama juga di Pulau Sulawesi, tepatnya Sulawesi Selatan dengan tempo penantian 48 tahun.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Waktu tunggu hingga puluhan tahun menjadi momok bagi calon haji nan mendaftar di usia sepuh. Untungnya, berasas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, Kemenag bakal memprioritaskan pemberangkatan jemaah haji reguler lanjut usia, paling rendah 65 tahun. Prioritas ini diberikan dengan persentase hingga 10 persen.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pemerintah Arab Saudi justru bakal membatasi usia calon jemaah haji nan ibadah haji ke Tanah Suci. Kebijakan tersebut mengatur bahwa usai maksimal jamaah haji adalah 90 tahun, lebih dari itu dilarang. Indonesia disebut segera mendapatkan surat pemberitahuan.
“Ada kebijakan baru nan kami dengar dari kemarin mengenai pembatasan usia. Tapi saya mau mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya (tentang) jemaah nan di atas 90 tahun,” kata Hilman saat Kemenag mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat pada Jumat, 3 Januari 2025.
Menurut Hilman, Kementerian Agama bakal berupaya memitigasi rencana pelarangan tersebut. Apalagi tetap ada calon jemaah haji Indonesia nan berumur 100 tahun, tapi jumlahnya sedikit.
Daftar waktu tunggu dan jumlah calon jemaah haji di seluruh Indonesia per Desember 2024
1. Sulawesi Utara: 17 tahun 10.764 orang
2. Gorontalo: 18 tahun, 15.816 orang
3. Maluku: 19 tahun, 15.297 orang
4. Sumatera Utara: 20 tahun, 156.453 orang
5. Nusa Tenggara Timur: 22 tahun, 13.817 orang
6. Papua Barat: 22 tahun, 12.013 orang
7. Sumatera Barat: 24 tahun, 104.029 orang
8. Sumatera Selatan: 24 tahun, 156.059 orang
9. Kepulauan Riau: 24 tahun, 28.846 orang
10. Lampung: 24 tahun, 154.075 orang
11. Maluku Utara: 24 tahun, 20.532 orang
12. Papua: 25 tahun, 25.063 orang
13. Riau: 26 tahun, 123.550 orang
14. Kalimantan Barat: 26 tahun, 49.119 orang
15. Kalimantan Tengah: 27 tahun, 42.000 orang
16. Bali: 28 tahun, 18.695 orang
17. Banten: 28 tahun, 248.645 orang
18. Bangka Belitung: 28 tahun, 28.041 orang
19. Jakarta: 28 tahun, 226.546 orang
20. Sulawesi Tenggara: 28 tahun, 53.654 orang
21. Sulawesi Tengah: 24 tahun, 45.185 orang
22. Jawa Barat: 30 tahun, 807.598 orang
23. Jambi: 32 tahun, 86.840 orang
24. Jawa Tengah: 32 tahun, 910.883 orang
25. Aceh: 34 tahun, 139.498 orang
26. Bengkulu: 34 tahun, 35.674 orang
27. DI Yogyakarta: 34 tahun, 102.676 orang
28. Jawa Timur: 34 tahun, 1.145.017 orang
29. Nusa Tenggara Barat: 36 tahun, 152.490 orang
30. Kalimantan Selatan: 38 tahun, 138.839 orang
31. Kalimantan Utara: 40 tahun, 12.944 orang
32. Sulawesi Barat: 40 tahun 37.233 orang
33. Kalimantan Timur: 44 tahun, 88.367 orang
34. Sulawesi Selatan: 48 tahun, 257.259 orang