SEBENYAK 90 orang pembantu Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan laporan kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masih ada 34 orang nan belum menuntaskan kewajibannya itu.
“Di kesempatan ini, saya mengimbau kepada kepala lembaga, baik itu kementerian, kepala lembaga nan sudah dilantik oleh Bapak Presiden, untuk dapat segera melaporkan LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (8/1).
Tessa meminta penyerahan berkas itu dipercepat. Sebab, pemisah waktunya sudah mepet.
“Karena, pada tanggal 21 Januari 2025 menjadi pemisah akhir,” ucap Tessa.
KPK berambisi penyerahan berkas dilakukan sebelum tanggal itu. Tessa cemas ada masalah server nan bisa membikin pembantu Presiden kandas membikin laporan hartanya.
“Jadi kita mengimbau, mulai sekarang segera disiapkan dan dilaporkan, sehingga saat melaksanakan tugas tak lagi dipusingkan dengan laporan LHKPN,” kata Tessa.
Berdasarkan LHKPN nan masuk ke KPK. Sebanyak 44 dari total 52 menteri alias kepala lembaga lembaga setingkat sudah menyerahkan laporannya.
Lalu, ada delapan dari 15 utusan, penasehat khusus, dan staf unik nan sudah menyerahkan LHKPN. Batas akhir berkas itu dikirim ialah tiga bulan dari pelantikan dilaksanakan. (Can/I-2)