![2 Rumah Hasto Digeledah, KPK Temukan Ini](https://Universodelibros.com/cdn-cgi/image/width=800,quality=80,format=webp/https://asset.Universodelibros.com/news/2025/01/08/1736319763_1f46c39ce60ceee78723.png)
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak langsung kembali kanan ke kantornya usai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2025. Tim Lembaga Antirasuah pergi ke huniannya lagi wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan, sampai tengah malam, Selasa (7/1).
“Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kebagusan, sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1).
Tessa menyebut ada sejumlah peralatan nan diambil penyidik, dalam penggeledahan, kemarin. Salah satunya catatan nan diyakini mengenai kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR nan turut menyeret buronan Harun Masiku.
“Dari aktivitas penggeledahan tersebut, interogator melakukan penyitaan perangkat bukti surat berupa catatan dan peralatan bukti elektronik,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci jenis catatan dan perangkat bukti elektronik nan diambil penyidik. Lembaga Antirasuah biasanya memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kaitan peralatan nan diambil dengan kasus nan diusut.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun nan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah langkah untuk membikin perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan berjalan ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamoangan Laoly. (Can/I-2)